DPR: Penyaluran Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Intime – Anggota Komisi VI DPR RI, Sartono Hutomo, menyambut positif kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menempatkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di Bank Indonesia (BI) untuk kemudian disalurkan ke bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Sartono menilai langkah tersebut dapat memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mempercepat penyaluran kredit ke sektor riil.

“Kebijakan ini pada prinsipnya positif karena dapat memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mempercepat penyaluran kredit ke sektor riil. Dan jika diarahkan secara tepat ke sektor produktif seperti UMKM, infrastruktur, dan industri, kebijakan ini akan memberi efek pengganda signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya di Jakarta, Jumat (12/9).

Menurut Sartono, secara akademis, kebijakan ini bisa dipahami sebagai bentuk ekspansi fiskal yang dipadukan dengan instrumen moneter untuk mempercepat transmisi ke sektor riil.

Ia juga menyinggung teori credit channel, yang menyebutkan bahwa efektivitas tambahan likuiditas bergantung pada kesehatan permintaan kredit dan tata kelola perbankan.

“Dengan sinergi yang baik, suntikan Rp200 triliun ini dapat berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan PDB,” jelasnya.

Meski demikian, Sartono mengingatkan perlunya penerapan strategi belanja berkelanjutan (keep buying strategy) agar penempatan dana tersebut benar-benar memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, masyarakat harus tetap membeli barang dan jasa agar roda perekonomian terus berputar.

Namun, ia juga memberi catatan bahwa tambahan likuiditas tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kredit.

“Terutama bila bank-bank terlalu berhati-hati atau permintaan kredit dari sektor riil masih lemah,” kata Sartono.

Ia menekankan agar pengelolaan dana dilakukan dengan hati-hati, transparan, dan dapat diaudit. Dana sebesar itu, tegasnya, harus benar-benar disalurkan untuk kegiatan produktif, bukan sekadar ditempatkan di instrumen jangka pendek.

“Pemerintah, OJK, dan DPR perlu melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi perekonomian rakyat,” pungkasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini