DPR RI Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030

Intime – Rapat Paripurna DPR RI secara resmi mengesahkan tujuh calon Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030. Hal ini setelah Komisi III DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper tes terhadap tujuh calon anggota KY.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh calon anggota KY.

“Selanjutnya disampaikan kepada Presiden untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia 2025-2030,” ujar Dede Indra.

Setelah itu, Dasco meminta persetujuan dari anggota dewan yang hadir untuk mengesahkan tujuh anggota KY.

“Kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan calon anggota Komisi Yudisial tersebut dapat disetujui?,” tanya Dasco.

“Setuju,” jawab wakil rakyat.

Berikut tujuh Calon Anggota KY yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR:

1. F. Williem Saija – unsur mantan hakim

2. Setyawan Hartono – unsur mantan hakim

3. Anita Kadir – unsur praktisi hukum

4. Desmihardi – unsur praktisi hukum

5. Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum

6. Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum

7. Abhan – unsur tokoh masyarakat

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini