Intime – Komisi III DPR RI setujui pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola Jordi Amat dari Spanyol dan Sandy Walsh dari Belanda.
“Berarti setuju (Jordi dan Sandy menjadi WNI),” kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengetok palu setelah semua anggota Komisi III menyatakan kesepakatannya di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin.
Dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Menteri Hukum dan HAM serta PSSI, para anggota Komisi III DPR RI menerima alasan untuk mengubah kewarganegaraan Jordi dan Sandy menjadi WNI demi meningkatkan prestasi tim nasional sepak bola Indonesia.
Menyadari adanya pro kontra, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai bahwa Jordi dan Sandy juga dapat mengangkat semangat masyarakat untuk memberikan dukungan kepada tim nasional Indonesia.
“Tentu memang ada pro dan kontra mengenai hal itu. Namun, Indonesia adalah bagian dari sepak bola dunia. Artinya, setiap pemain bebas bermain di mana saja selama memenuhi statuta FIFA dan PSSI,” kata Hinca.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa proses pewarganegaraan Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
Menurut Eddy Hiariej, kedua pesepak bola itu menjadi WNI sesuai dengan Pasal 20 Undang-undang Nomor 12 tahun 2006. Pasal itu berbunyi, “Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda”.
“Mereka diberikan kewarganegaraan Indonesia karena prestasi. Artinya, kemampuan bahasa Indonesia dan menghapal Pancasila dapat berjalan seiring waktu,” jelas Edward.
Keputusan Komisi III DPR RI terkait Jordi Amat dan Sandy Walsh tersebut juga disambut baik oleh Menpora Zainudin Amali dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
“Keputusan ini menunjukkan dukungan Komisi III kepada sepak bola Indonesia,” kata Menpora.
Diketahui bahwa Jordi dan Sandy juga turut menghadiri rapat tersebut secara virtual. Mereka berdua bahkan sempat menyebutkan lima sila Pancasila dengan fasih.
Selanjutnya setelah mendapatkan persetujuan DPR RI, proses pewarganegaraan Jordi Amat dan Sandy Walsh akan diteruskan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Presiden nantinya akan menerbitkan Keputusan Presiden untuk pewarnegaraan kedua nama tersebut.