DPR RI Setujui Naturalisasi 5 Pemain Keturunan

Intime – DPR menyetujui pemberian status kewarganegaraan Indonesia atau WNI kepada lima pemain naturalisasi sepak bola.

Persetujuan itu diberikan saat Rapat paripurna ke-4 masa persidangan 1 tahun sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).

“Menerima surat-surat dari Presiden RI, yaitu nomor R37, R30, R38, R39, R40 tanggal 25 Juli 2025 dan R51 tanggal 21 Agustus 2025 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI,” ujar pimpinan sidang Cucun Ahmad Syamsurijal.

Kemudian, Cucu meminta persetujuan atas hasil kesepakatan Komisi X dan XIII DPR terkait pemberian status kewarganegaraan RI tersebut. Seluruh anggota dewan menyatakan setuju.

“Kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini. Apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI terhadap atlet sepak bola atas nama Mauro Nils Zijlstra, Isabel Corian Kopp, Isabelle Nottet, Pauline Jeannette van de Pol dan Miliano Jonathans,” tanya Cucun.

“Setuju,” jawab anggota dewan.

Adapun, Mauro dan Miliano saat ini diproyeksikan PSSI untuk segera bergabung dengan timnas senior Indonesia yang akan berlaga di FIFA Match Day bulan September melawan Lebanon (8 September) di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya.

Sementara itu, ketiga calon pemain timnas putri akan menjadi bagian penting dari proyek jangka panjang Garuda Pertiwi yang menargetkan peringkat 50 besar FIFA, posisi 10 besar Asia, lolos ke setiap putaran final AFC Women’s Asian Cup, dan menembus FIFA Women’s World Cup 2035.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini