DPR Sahkan APBN 2026 Rp 3.842 Triliun, Siap Jadi Acuan Pemerintahan Prabowo

Intime – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang.

Dengan nilai total Rp 3.842 triliun, APBN ini akan menjadi landasan kebijakan fiskal bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di tahun kedua masa jabatannya.

Persetujuan ini dicapai dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).

Setelah pimpinan sidang, Ketua DPR Puan Maharani, mengajukan pertanyaan kepada seluruh anggota dewan yang hadir, palu sidang pun diketok sebagai tanda persetujuan.

“Apakah rancangan undang-undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2026 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? Terima kasih,” ucap Puan sebelum mengetok palu, mengesahkan APBN 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beserta jajaran kementeriannya turut hadir mewakili pihak pemerintah.

Berikut rangkum asumsi makro dan postur APBN 2026 yang telah disetujui DPR RI.

Postur APBN 2026:

1. Pendapatan Negara (Rp 3.153,6 triliun)

a. Penerimaan negara (Rp 2.693,7 triliun)

– Penerimaan pajak (Rp 2.357,7 triliun)

– Kepabeanan dan cukai (Rp 336 triliun)

b. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) (Rp 459,2 triliun)

2. Belanja Negara (Rp 3.842,7 triliun)

a. Belanja pemerintah pusat (Rp 3.149,7 triliun)

-Belanja kementerian/lembaga (Rp 1.510,5 triliun)

-Belanja non kementerian/lembaga (Rp 1.639,2 triliun)

b. Transfer ke daerah (Rp 693 triliun)

3. Keseimbangan Primer (Rp 89,7 triliun)

4. Defisit Anggaran (Rp 689,1 triliun) (2,68 persen terhadap PDB)

5. Pembiayaan Anggaran (Rp 689,1 triliun)

Asumsi Makro 2026

1. Pertumbuhan ekonomi 5,4 persen (yoy)

2. Inflasi: 2,5 persen (yoy)

3. Imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun: 6,9 persen

4. Nilai tukar Rupiah: Rp16.500 per dolar Amerika Serikat (AS)

5. Harga minyak mentah atau ICP: US$70 per barel

6. Lifting minyak: 610 (ribu barel per hari/rbph)

7. Lifting gas bumi: 984 (ribu barel setara minyak bumi per hari/rbsmph)

Target pembangunan APBN 2026:

1. Sasaran Pembangunan dengan Tingkat Pengangguran Terbuka : 4,44 persen – 4,96 persen

2. Rasio gini: 0,377 – 0,380

3. Tingkat kemiskinan ekstrem: 0 – 0,05 persen

4. Tingkat kemiskinan: 6,5 – 7,5 persen

5. Indeks Modal Manusia: 0,57

6. Indeks Kesejahteraan Petani: 0,7731

7. Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 37,95 persen

8. GNI per capita: US$5.520

9. Penurunan intensitas emisi gas rumah kaca: 36,14%

10. Indeks kualitas lingkungan hidup: 76,67

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini