DPR Soroti Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, Dinilai Bertentangan dengan UU Migas

Intime – Anggota Komisi VI DPR RI, Sartono Hutomo, menilai kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) satu pintu melalui Pertamina yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).

Hal tersebut disampaikan Sartono menanggapi dampak kebijakan yang menyebabkan dua perusahaan ritel BBM swasta, Shell Indonesia dan BP-APKR, mengalami kekosongan pasokan BBM beroktan 92 ke atas sejak akhir bulan lalu.

“Kebijakan impor BBM satu pintu lewat Pertamina jelas bertentangan dengan semangat UU Migas sebagai landasan UU yang di dalamnya membuka ruang bagi swasta,” kata Sartono kepada awak media di Jakarta, Jumat (19/9).

Politikus Partai Demokrat itu menambahkan, kebijakan tersebut berpotensi merugikan iklim usaha dan mengurangi transparansi. Ia juga menilai terdapat kecenderungan menyalahi aturan persaingan usaha.

“Harus dikaji lagi secara komprehensif dan mendalam. Perlu kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sartono mengingatkan bahwa kebijakan impor BBM satu pintu berpotensi menciptakan monopoli yang makin besar. Kondisi ini bukan hanya berisiko pada persoalan harga, tetapi juga kualitas BBM yang digunakan masyarakat.

“Pemerintah harus segera buka ruang kompetisi sehat agar rakyat tidak jadi korban kebijakan,” imbuhnya.

Sartono juga menilai persoalan ini dapat menjadi momentum perbaikan bagi Pertamina. Ia menekankan bahwa stigma masyarakat mengenai kualitas BBM swasta yang dianggap lebih baik daripada Pertamina harus dijawab dengan peningkatan pelayanan dan produk yang lebih berkualitas.

“Ini merupakan tamparan keras kepada Pertamina dan seluruh BUMN tentunya,” tegasnya.

Oleh karena itu, Sartono mendesak pemerintah dan Pertamina untuk segera menyelesaikan persoalan ini secara serius. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas BBM yang dipasarkan, khususnya produk unggulan seperti Pertamax.

“Masalah ini harus ditangani secara serius. Pertamax misalnya, harus benar-benar menjadi pintu pelayanan Pertamina kepada publik, memberikan pengalaman positif, kualitas terjamin, dan harga yang kompetitif,” tandas Sartono.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini