DPRD dan Pemprov DKI Sepakati APBD Perubahan 2025 Rp 91,8 Triliun

Intime – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyepakati besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 sebesar Rp 91,8 triliun.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama jajaran eksekutif, yang membahas laporan hasil konsultasi seluruh komisi.

Masukan dari masing-masing komisi menjadi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyampaikan bahwa nilai tersebut merupakan hasil kesepakatan final yang akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) pada rapat paripurna DPRD yang dijadwalkan berlangsung Rabu (16/7).

“Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 telah disepakati tadi. Nilainya Rp 91,8 triliun. Angka ini akan ditandatangani dalam MoU saat paripurna pada Rabu mendatang. Setelah itu, pembahasan akan dilanjutkan ke tahap RAPBD Perubahan,” kata Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/7).

Ia menegaskan bahwa angka yang telah disepakati tidak akan mengalami perubahan karena telah disahkan dalam rapat Banggar.

“Angka ini sudah ketuk palu, tidak boleh berubah. Selanjutnya kita akan bahas rincian program dan kegiatan dalam RAPBD Perubahan,” ujarnya.

Khoirudin juga menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan anggaran agar memberikan dampak langsung dan signifikan bagi masyarakat Jakarta. Ia berharap setiap rupiah dalam APBD Perubahan tersebut benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan dan kesejahteraan warga ibu kota.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini