Intime – DPRD DKI Jakarta akan memanggil PT Food Station Tjipinang Jaya untuk mengklarifikasi dugaan kasus beras oplosan yang belakangan meresahkan masyarakat. Pemanggilan ini bertujuan meminta penjelasan mengenai mutu beras yang dipasarkan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI tersebut.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, pihaknya akan segera mengadakan rapat kerja bersama Komisi B DPRD untuk membahas masalah ini secara mendalam.
“Kita akan segera mengadakan rapat kerja dengan Food Station di Komisi B dalam rangka menyikapi isu tersebut,” tutur Baco dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/7).
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, jika terbukti PT Food Station menjual beras dengan kualitas di bawah standar premium, maka Pemprov DKI harus menjatuhkan sanksi tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban dan efek jera.
“Kita akan cari fakta yang sebenarnya, dan kalau benar terjadi, akan kita tindak untuk memberikan efek jera,” ucapnya.
Menurut Baco, masyarakat tidak boleh dirugikan dengan membeli beras berlabel premium namun justru mendapatkan kualitas setara beras medium I atau medium II. Ia menyatakan bahwa Pemprov DKI sangat memperhatikan isu ini dan tidak ingin konsumen menjadi korban.
“intinya jangan sampai masyarakat dirugikan,” tutur Baco.
Kini, Pemprov masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan pihak kepolisian dan Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebelumnya, Kementerian Pertanian menyebut beras produksi PT. Food Station Tjipinang Jaya yang beredar di pasaran dengan merek-merek seperti Alfamidi Setra Pulen dan Beras Premium Setra Ramos tidak memenuhi standar mutu beras premium.
Hal itu diketahui setelah dilakukan pengujian laboratorium di lima lokasi berbeda. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch Arief Cahyono mengatakan temuan tersebut juga menunjukkan bahwa produk dijual di atas HET, yang berpotensi merugikan konsumen