DPRD DKI Desak Pemprov dan Polisi Usut Kematian Terapis Delta Spa

Intime – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyampaikan keprihatinan sekaligus kemarahan mendalam terkait meninggalnya seorang remaja di bawah umur yang bekerja sebagai terapis di Delta Spa Pejaten, Jakarta Selatan.

Menurut Wibi, peristiwa tersebut tidak hanya mencoreng moral publik, tetapi juga memperlihatkan longgarnya pengawasan dan lemahnya sistem rekrutmen tenaga kerja di sektor hiburan dan jasa di Ibu Kota.

“Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga kegagalan sistemik. Bagaimana mungkin anak di bawah umur bisa diterima bekerja di tempat seperti itu? Ini adalah kelalaian berat,” ujar Wibi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/10).

Politikus Partai NasDem itu menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam. Ia meminta penyelidikan menyeluruh bukan hanya terhadap oknum perekrut, tetapi juga terhadap manajemen Delta Spa.

“Harus segera dilakukan penyidikan menyeluruh, bukan hanya pada perekrut, tapi juga pihak manajemen. Ini bukan hal sepele, melibatkan nyawa anak di bawah umur,” tegasnya.

Selain itu, Wibi juga menuntut Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Dinas Pariwisata DKI turun langsung ke lapangan melakukan audit total terhadap seluruh tempat hiburan dan spa di Jakarta, mulai dari perizinan, standar rekrutmen, hingga perlindungan tenaga kerja.

“Bila ditemukan pelanggaran, cabut izinnya tanpa kompromi,” ujarnya.

Wibi menegaskan, tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi eksploitasi anak di Jakarta. Ia menyoroti fakta bahwa korban melamar dengan identitas palsu, yang menunjukkan lemahnya sistem verifikasi dan pengawasan lapangan.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Harus ada tanggung jawab pidana. Tidak bisa hanya selesai dengan permintaan maaf,” kata Wibi.

Lebih jauh, DPRD DKI Jakarta, kata Wibi, akan memanggil dinas-dinas terkait untuk meminta penjelasan mengenai standar pengawasan usaha hiburan dan tata kelola rekrutmen tenaga kerja di bawah umur.

“Kami akan memastikan kasus ini tidak menguap begitu saja,” tegasnya.

Wibi menambahkan, Jakarta tidak boleh menjadi kota yang permisif terhadap pelanggaran moral dan hukum. Ia menekankan bahwa setiap pihak yang lalai atau terlibat harus diproses secara terbuka dan tuntas.

“Keadilan bagi korban adalah harga mati. Negara, melalui pemerintah daerah dan aparat hukum, wajib hadir melindungi anak-anaknya, bukan membiarkan mereka mati dalam sistem yang abai,” pungkasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
- Advertisement -spot_img