Pemerintah DKI Jakarta diminta untuk bekerja sama dengan perusahan, lembaga, maupun industri dalam mengatasi pengangguran di ibu kota. Kolaborasi pihak swasta ini untuk merekrut warga sekitar.
Langkah itu diyakini mampu menyerap tenaga keja secaa maksimal dan dapat mengatasi pengangguran di Jakarta.
Sebab berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, hingga 20 Juni 2024 angka pengangguran terbuka mencapai 354.496 orang.
dari total angka pengangguran tersebut, jumlah warga usia 15 tahun ke atas yang menganggur paling banyak berasal dari wilayah Jakarta Timur dengan jumlah 112.490 orang.
Kemudian disusul Jakarta Barat dengan total 79.510 orang, Jakarta Utara 64.284 orang, Jakarta Selatan 62.579 orang, Jakarta Pusat 34.417 orang, dan Kepulauan Seribu 1.252 orang.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Andri Santosa mengatakan, perekrutan karyawan dari lingkungan sekitar domisili perusahaan swasta mampu menekan angka pengangguran di Jakarta.
“Kita bersinergi baik di pemerintahan maupun swasta. Itu yang harus kita jembatani untuk bisa menampung orang-orang yang berdomisili di Jakarta,” ucap Andri dalam keterangannya, Rabu (16/10).
Menurut dia, Jakarta memerlukan payung hukum agar perusahaan dan industri dapat memprioritaskan warga Jakarta dalam proses rekrutmen pekerja.
“Payung hukum dan instrumennya harus kita bahas lebih lanjut,” ujarnya.
Meskipun begitu, pelatihan juga dibutuhkan agar para pencari kerja memiliki kesempatan yang tinggi untuk bisa diterima perusahaan.
Karena itu, ia mendorong Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi gencar memberi pelatihan.
“Dinas tenaga kerja menampung untuk pelatihan dan diberikan uji kompetensi berupa sertifikat,” tuturnya.
Setelah diberikan pelatihan, lalu difasilitasi penyaluran tenaga kerja ke perusahaan yang telah bekerjasama dengan Pemprov DKI.
“Ikut pelatihan, dapet sertifikat. Tapi nyari kerja susah, nah itu yang harus kita pikirikan dan perjuangkan,” pungkasnya.