Rencana PAM Jaya untuk menaikkan tarif air mendapatkan tanggapan dari anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo. Kata dia, tidak ada urgensi untuk menaikkan tarif air bersih karena laba perusahaan tersebut sudah lebih dari Rp 1triliun.
“Tahun 2023 laba bersih PAM Jaya mencapai lebih dari Rp1 triliun dan membagikan dividen ke Pemprov Jakarta Rp62,3 miliar,” kata Francine saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (22/12).
Ia mengatakan bahwa tidak ada urgensi kenaikan tarif air bersih karena PAM Jaya setiap tahun sejak 2017 selalu memperolah laba bersih ratusan miliar rupiah.
Selain itu kata dia, PAM Jaya secara hukum tidak bisa menggunakan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 untuk menaikkan tarif air karena Keputusan Gubernur itu mengatur kenaikan tarif air minum.
“Air yang disediakan oleh PAM Jaya adalah air bersih, bukan air minum, dan masih sering dikeluhkan warga terkait kualitas air bersihnya,” tuturnya dikutip ANTARA
Selain tidak memiliki dasar hukum yang jelas, kenaikan tarif yang mulai dijalankan Januari 2025 dan masuk ke tagihan Maret 2025 dianggap akan memberatkan masyarakat karena bertepatan dengan momen menjelang Lebaran.
“Masyarakat sudah dibebani kenaikan harga menjelang Lebaran, tidak perlu ditambah lagi dengan kenaikan tarif air,” ujarnya.
Pendapat Francine diperkuat Pemerhati Kebijakan Publik Indra Budi Sumantoro yang menegaskan bahwa menurut aturan perundangan, air minum adalah air yang melalui pengolahan atau tanpa pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
“Secara de facto PAM Jaya tidak menyediakan air minum sesuai aturan perundangan,” katanya.
Sebelumnya, Manager Corporate Communication PAM Jaya Gatra Vaganza, menjelaskan penyesuaian tarif ini tidak akan berdampak pada kebutuhan dasar rumah tangga.
Gatra berharap masyarakat DKI Jakarta dapat memanfaatkan layanan PAM Jaya dengan lebih baik.
Gatra juga menyebut penyesuaian tarif ini merupakan yang pertama sejak tahun 2007.
Perumda PAM Jaya menjamin penyesuaian tarif air bersih berlangganan di Jakarta tak berdampak pada pada kebutuhan dasar rumah tangga.
“Sosialisasi diharapkan memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh masyarakat terkait tarif air PAM Jaya,” kata Senior Manager Regional Barat dan Selatan PAM Jaya, Mohamad Faizal.