Intime – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menolak mentah-mentah usulan Fraksi Gerindra DPRD DKI untuk membuat program bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Janda Jakarta (KJJ).
Dengan nada tegas, politisi PDI Perjuangan itu menyebut ide tersebut tidak masuk akal.
“Aneh-aneh saja. Enggak mau jawab, aku,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/7)
Sebelumnya, Wakil Bendahara Fraksi Gerindra DPRD DKI, Jamilah Abdul Gani, sebelumnya mengusulkan program KJJ bagi istri yang ditinggal suaminya.
“Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program kartu janda Jakarta atau KJJ,” kata Jamilah di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (21/7)
Jamilah berujar, usulan ini merupakan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada anggota Fraksi Gerindra dalam kegiatan reses.
Namun, kata dia, tidak semua janda diusulkan mendapat kartu janda. Jika Pemprov DKI setuju, warga penerima manfaat bantuan tersebut merupakan perempuan berstatus janda yang berusia 45 tahun.
Kemudian, syarat lain penerima kartu janda yang diusulkan Gerindra merupakan janda yang tidak bekerja, berperan sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh suami, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kartu KJJ diharapkan menjadi instrumen perlindungan sosial yang responsif terhadap kerentanan ekonomi kelompok tersebut,” jelas dia.