DPRD Sahkan Perda P2APBD Tahun 2023

DPRD Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan diberikan, setelah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani menanyakan secara langsung kepada jajaran anggota yang hadir dalam rapat paripurna.

“Apakah Raperda tentang P2APBD tahun anggaran 2023 dapat disetujui untuk menjadi Perda?,” tanya Rany.

“Setuju,” jawab anggota forum paripurna yang hadir.

Meski demikian, Rany meminta Pemprov DKI Jakarta menindaklanjuti rekomendasi DPRD yang dihasilkan dari Pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun 2024.

“Peraturan daerah tersebut akan diserahkan kepada penjabat gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dengan harapan kiranya saudara penjabat gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD,” tutur Rany.

Dalam kesempatan itu, Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah merinci sejumlah rekomendasi dari masing-masing komisi.

Komisi A bidang pemerintahan meminta Pemprov menerapkan pendekatan yang lebih komprehensif untuk menangani stunting. Bukan hanya melalui perbaikan asupan gizi, melainkan juga melakukan perbaikan lingkungan tempat tinggal seperti penyediaan air bersih dan sanitasi yang baik.

“Penanganan Stunting harus dilakukan dengan memasukan antara intervensi spesifik dan intervensi sensitif dengan mengerahkan sumberdaya dan program yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta,” ungkap Neneng.

Komisi B bidang perekonomian meminta Pemprov segera menertibkan lokasi-lokasi parkir serta mengambil alih pengelolaan parkir di pasar dan gedung kantor Dinas maupun BUMD yang selama ini banyak dikelola oleh perusahaan parkir swasta. “Dengan harapan pemasukan daerah jadi bertambah,” kata Neneng.

Komisi D bidang pembangunan meminta Pemprov segera menyelesaikan permasalahan banjir dengan beragam program yang telah disiapkan.

“Selain itu penyelesaian pembangunan waduk atau situ atau embung, polder, dan sungai segera dilakukan percepatan,” tutur Neneng.

Komisi E bidang kesejahteraan masyarakat meminta Pemprov menggencarkan pembinaan perempuan di Jakarta secara komprehensif.

“DPRD DKI Jakarta mendukung program perlindungan perempuan dan anak serta rumah aman bagi korban kekerasan,” ungkap Neneng.

Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan, evaluasi dan rekomendasi dari para anggota dewan akan menjadi perbaikan dalam mewujudkan tertib penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Ia berharap, sinergi dan kemitraan yang terjalin sangat baik antara legislatif dan eksekutif dapat terus dipererat secara intensif dan profesional.

Hal ini merupakan bentuk upaya pelaksanaan pembangunan Jakarta ke depan sebagai kota global, sekaligus mewujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel guna menghasilkan tata kelola pemerintahan yang baik serta berorientasi pada pelayanan publik.

“Eksekutif berharap, kedepannya kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan semakin baik, transparan dan akuntabel,” tandas Heru.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini