Intime – Stand up comedy Mens Rea karya Pandji Pragiwaksono menuai perhatian luas publik setelah memuncaki daftar tontonan Netflix Indonesia.
Menurut Wartawan Senior Edy Mulyadi, pencapaian tersebut tidak semata mencerminkan keberhasilan industri hiburan, melainkan menjadi penanda kuat bahwa kritik politik masih mendapat tempat di ruang publik Indonesia.
Edy menilai, antusiasme masyarakat terhadap Mens Rea menunjukkan adanya kerinduan publik terhadap kritik yang jujur, berani, dan disampaikan secara terbuka.
Ia menyebut kegaduhan yang muncul bukan karena aspek komedi semata, melainkan karena materi tersebut menyentil relasi kuasa dan mengusik kenyamanan elite politik.
“Ini bukan soal lucu atau tidak lucu. Ini soal kritik yang menyentuh kekuasaan,” kata Edy dalam keterangannya, Jumat (9/1).
Namun, Edy menyoroti respons sebagian kelompok yang justru merespons kritik tersebut dengan tekanan massa dan langkah hukum. Aksi demonstrasi hingga pelaporan ke kepolisian dinilainya sebagai bentuk selektivitas kemarahan, di mana kritik dari seniman dianggap ancaman, sementara berbagai persoalan serius seperti penggusuran, kriminalisasi aktivis, dan pelanggaran demokrasi kerap diabaikan.
Edy juga mengingatkan bahwa aksi tersebut berlangsung di tengah berlakunya KUHP dan KUHAP baru yang mengandung pasal-pasal multitafsir. Ia mempertanyakan konsistensi penerapan hukum, mengingat pasal-pasal tersebut kerap digunakan untuk menjerat aktivis dan mahasiswa, tetapi tampak longgar ketika menyangkut kelompok yang dekat dengan kekuasaan.
“Jika hukum diterapkan secara adil, seharusnya semua ekspresi publik diperlakukan sama,” ujarnya.
Ia menilai sikap aparat yang cenderung lunak terhadap aksi massa tertentu menunjukkan adanya standar ganda dalam penegakan hukum. Kondisi ini, menurut Edy, menjadi preseden berbahaya bagi demokrasi dan kebebasan berekspresi.
Di tengah situasi tersebut, Edy mengapresiasi pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menegaskan bahwa materi Mens Rea merupakan kritik politik dan tidak dapat serta-merta dipidana. Baginya, pembelaan terhadap kebebasan berekspresi merupakan fondasi penting negara hukum.
“Jika kritik dibungkam, demokrasi akan kehilangan maknanya,” pungkas Edy.

