Eks Direktur Gas Pertamina Sebut Nama Ahok di Kasus Korupsi LNG, Begini Respons KPK

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan eks Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Hari Karyuliarto yang menyebut Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina.

“Harusnya disampaikannya ke penyidik,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9) malam.

Asep menilai, Hari menyampaikan pernyataan itu guna mendapatkan atensi dari media karena diucapkan di luar ruang pemeriksaan.

“Akan tetapi, saya yakin juga ini sudah disampaikan. Kalau memang benar demikian, sudah disampaikan yang bersangkutan kepada penyidik pada saat diperiksa,” katanya.

Diketahui, pada Kamis (25/9), Hari Karyuliarto meminta Ahok serta Nicke Widyawati bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina. Kasus itu menyebabkan kerugian negara sebesar US$ 113,8 juta atau setara Rp 1,8 triliun periode 2013-2020.

“Untuk kasus LNG, saya minta Pak Ahok dan Bu Nicke bertanggung jawab,” kata Hari sebelum masuk ke dalam gedung KPK.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hari Karyuliarto serta Yenni Andayani sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya merupakan eks Direktur Gas PT Pertamina, dan telah ditahan oleh lembaga antirasuah.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini