Fadli Zon Klaim Tak Ada Bukti Pemerkosaan Massal 1998, Koalisi Sipil: Ini Pengaburan Sejarah

Intime – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut peristiwa pemerkosaan massal pada tahun 1998 tidak ada bukti. Kata dia, kejadian itu hanya berdasarkan rumor yang beredar.

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengecam keras pernyataan Fadli Zon. Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan bentuk manipulatif terhadap masyarakat Indonesia.

Koalisi menyebut Fadli Zon menyepelekan kekerasan terhadap perempuan melalui pernyataannya.

“Kami menilai pernyataan tersebut merupakan bentuk manipulasi, pengaburan sejarah, serta pelecehan terhadap upaya pengungkapan kebenaran atas tragedi kemanusiaan yang terjadi, khususnya kekerasan terhadap perempuan dalam peristiwa Mei 1998,” tulis Koalisi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (14/6).

Menurut Koalisi, komentar politisi Partai Gerindra itu merupakan upaya untuk mendiskreditkan kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengenai tragedi tersebut.

“Laporan akhir TGPF mencatat adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya, Medan dan Surabaya,” ujar Koalisi.

Pernyataan Fadli Zon yang menegasikan kekerasan seksual Mei 1998, lanjut Koalisi, berarti menghapus sejarah berdirinya Komnas Perempuan, yang dibentuk melalui Keppres No. 181/1998 sebagai respons atas tragedi tersebut.

“Komnas Perempuan adalah anak kandung reformasi—penyangkalan terhadap kekerasan itu sama saja dengan mengingkari semangat reformasi,” sambungnya.

Selain itu, pernyataan Fadli Zon mencerminkan upaya sistematis untuk menghapus jejak pelanggaran HAM di masa Orde Baru, dengan cara meniadakan narasi tentang peristiwa kekerasan seksual Mei 1998 dan pelanggaran berat HAM lainnya dari buku-buku sejarah yang sedang direvisi.

Tindakan ini pun merupakan kemunduran negara dalam menjamin perlindungan kepada perempuan dan justru semakin memperkuat citra maskulinitas negara. Koalisi meminta Fadli Zon sebagai Menteri seharusnya memastikan bahwa kasus-kasus ini dimuat secara jujur dan adil, serta berpihak pada suara korban.

“Kami memandang tindakan ini juga merupakan upaya memutus ingatan kolektif dan mengkhianati perjuangan para korban untuk memperoleh pengakuan, keadilan, kebenaran dan pemulihan. Jika Fadli Zon menginginkan sejarah yang ditulis sebagai pemersatu bangsa, maka keberanian menghadapi kenyataan bahwa sejarah Indonesia tidak terlepas dari luka para korban dan keluarga korban,” katanya.

Maka dari itu, Koalisi menuntut Fadli Zon untuk mencabut pernyataannya secara terbuka serta meminta maaf kepada korban dan keluarga korban pelanggaran berat HAM.

Seperti diketahui, Fadli Zon menyampaikan tidak terdapat bukti kekerasan terhadap perempuan, termasuk perkosaan massal, dalam peristiwa tersebut. Ia mengklaim bahwa informasi tersebut hanyalah rumor dan tidak pernah dicatat dalam buku sejarah.

“Pemerkosaan massal kata siapa itu? Enggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada tunjukkan, ada enggak di dalam buku sejarah itu?” kata Fadli Zon dalam wawancara yang ditayangkan di siaran YouTube media IDN Time pada Rabu (11/6)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini