Intime – Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025. SK tersebut ditandatangani pada 7 Juli 2025 dan langsung berlaku sejak tanggal penetapan.
Dalam pertimbangannya, Kementerian Kebudayaan menyatakan bahwa kebudayaan merupakan fondasi, pilar utama, dan instrumen strategis dalam pembangunan karakter bangsa.
“Kebudayaan bukan sekadar warisan, melainkan elemen aktif yang menyentuh berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, ekonomi kreatif, hingga diplomasi internasional,” bunyi salah satu poin dalam SK tersebut.
Meski ditetapkan sebagai hari nasional, 17 Oktober tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional. Penetapan ini diharapkan menjadi momen untuk memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan dalam pembangunan berkelanjutan.
Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional menarik perhatian publik karena bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi apakah pemilihan tanggal tersebut terkait langsung dengan Presiden.
Fadli Zon menegaskan bahwa kebudayaan adalah tanggung jawab bersama, melibatkan negara, masyarakat, dan individu. Kebijakan ini selaras dengan UUD 1945 Pasal 32 serta UU Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017, yang mewajibkan negara memajukan kebudayaan di tengah tantangan globalisasi.
Tujuh Unsur Kebudayaan Universal dan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan
SK ini merujuk pada tujuh unsur kebudayaan universal menurut antropolog C. Kluckhohn, yaitu:
- Bahasa
- Sistem pengetahuan
- Sistem organisasi sosial
- Sistem peralatan hidup & teknologi
- Sistem mata pencaharian
- Sistem religi
- Kesenian
Selain itu, terdapat 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang menjadi fokus, meliputi:
- Tradisi lisan
- Manuskrip
- Adat istiadat
- Ritus
- Pengetahuan tradisional
- Teknologi tradisional
- Seni
- Bahasa
- Permainan rakyat
- Olahraga tradisional
Kebijakan ini juga menekankan pentingnya pelindungan cagar budaya sebagai bukti sejarah dan identitas bangsa.
Hari Kebudayaan Nasional: Momentum Kebangkitan Budaya
Fadli Zon berharap, penetapan hari ini dapat menjadi penggerak kolaborasi antar-pemangku kepentingan untuk memajukan kebudayaan Indonesia di kancah global.
“Kebudayaan adalah jiwa bangsa. Tanpa budaya, kita kehilangan identitas,” tegasnya.
Pemerintah akan menyusun serangkaian kegiatan tahunan untuk memperingati Hari Kebudayaan Nasional, melibatkan komunitas budaya, akademisi, dan pelaku industri kreatif