Rencana pemilihan Gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden yang termaktub dalam Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), masih menjadi menuai kontroversi.
Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Taufik Basari, menegaskan pihaknya menolak Gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden.
“Kami menolak ide pemilihan atau penunjukan gubernur oleh presiden, dan kami juga mendukung agar pemilihan wali kota juga dilakukan melalui Pilkada,” kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3).
Pria yang karib disapa Tobas ini menekankan NasDem juga akan memperjuangkan agar wali kota di Jakarta dipilih melalui Pilkada.
“Artinya, gubernur dan wali kota akan dipilih langsung oleh rakyat melalui Pilkada,” ujarnya.
Menurut Tobas, selama ini pemilihan Gubernur di Jakarta telah dilakukan secara langsung oleh rakyat. Oleh karena itu, ia menilai mencabut hak rakyat dalam pemilihan akan menjadi kemunduran bagi demokrasi.
“Ketika pemilihan gubernur tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat, hal ini akan membatasi partisipasi masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, anggota Komisi III DPR ini juga berharap agar RUU DKJ dapat menggalang partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan kebijakan di Jakarta.
“Kami juga aktif melakukan lobi dengan fraksi-fraksi lain agar bersama-sama mendukung pemilihan gubernur langsung oleh rakyat,” pungkasnya.