Politikus PDIP Minta Presiden tak Angkat Marullah jadi Pj Gubernur Jakarta, Ini Alasannya

Fraksi PDIP DPRD DKI meminta Presiden RI Joko Widodo tidak mengangkat Marullah Matali sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Pangkalnya, Marullah dianggap tetap perlu menjadi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) DKI Jakarta seperti saat ini.

Anggota Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, menyatakan, administratif Marullah memang memenuhi syarat utama. Syarat yang dimaksud yaitu pegawai negeri sipil (PNS) eselon I atau pegawai dengan jabatan tinggi madya.

“Mengangkat Sekdaprov jadi Penjabat Gubernur membuat masalah bertambah, karena posisi Sekdaprov lalu akan dijabat oleh Plt atau Pj, sehingga kurang optimal,” kata Gilbert kepada wartawan di Jakarta, pada Rabu (31/8).

Menurutnya, penunjukan Pj Gubernur DKI mulai 17 Oktober nanti akan mewarisi banyak masalah karena periodisasi. Selain itu kondisi yang ditinggalkan Gubernur Anies seperti banjir, sumur resapan yang menimbulkan masalah, dan berbagai hal termasuk yang terbaru soal penggantian nama jalan dan penjenaman RS juga menghadang Pj Gubernur.

“Masalah yang akan dihadapi seiring periodisasi adalah antara lain perubahan status Jakarta dari Ibu Kota menjadi bukan Ibu Kota. Tanpa status khusus, anggota DPRD akan kembali ke jumlah 80 orang dan daerah tingkat dua (kota/kabupaten) bisa mengadakan pilkada dan pileg sendiri, dan otonomi menjadi level walikota/kabupaten,” jelas anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.

Masalah lain yang perlu ditangani, kata dia, adalah rencana pembangunan daerah (RPD) per tahun seiring perpanjangan Pj adalah tiap tahun. Komunikasi dengan legislatif sangat perlu dijaga, agar tidak tersandera dan menimbulkan tarik menarik seperti saat Gubernur Anies.

“Komunikasi yang baik dengan legislatif akan membuat RPD dapat dukungan,” ucap mantan Wakil Ketua Regional South East Asia Regional Office International Agency for Prevention of Blindness WHO tersebut.

Dia menambahkan, Pj juga akan dihadapkan dinamika saat Pileg dan Pilpres pada Februari 20224, serta Pilkada pada November 2024. Dia harus memastikan situasi dan kondisi Jakarta tetap aman dan kondusif, termasuk bebas dari isu intoleransi dan polarisasi.

“Ini merupakan penilaian kinerja Penjabat Gubernur, walau tanpa kampanye. Masih banyak masalah lain yang menghadang, karena Jakarta memang mengandung banyak persoalan,” tandas dia.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini