Front Pemuda Anti Korupsi Desak KPK Periksa Menag Soal Kuota Haji

Adanya ketidakcocokan antara data Kementerian Agama dan DPR RI melahirkan pansus haji, diduga ada penyalahgunaan tambahan kuota haji.

“Kami pemuda mempunyai harapan kepada Pansus Haji ini agar melaksanakan tugasnya dengan transparan dan akuntabel. Kehadiran kami hari ini di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin melaporkan terkait kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji,” kata Rahman, koordinator pemuda di gedung KPK, Kamis (1/8).

Rahman meminta agar KPK jangan diam. KPK juga harus berani mengambil langkah dengan melakukan pemeriksaan kepada terlapor yaitu Menteri Agama RI terkait Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat Dasuki.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Seperti diketahui kasus ini menjadi atensi publik karena Kementerian Agama telah mengubah secara sepihak kuota haji reguler menjadi 213.320 dan kuota haji khusus menjadi 27.680. Dengan kata lain, mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 kuota karena dialihkan untuk jemaah haji khusus,” papar Rahman.

Selain itu, Rahman dan rekannya pemuda lain juga mendesak Presiden Jokowi segera mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki Karena dinilai tidak  dalam memimpin Kementerian Agama.

Ketika hal ini dikonfirmasi ke Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas via Whatsapp, yang bersangkutan belum merespon.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini