Gerak Cepat, Polda Metro Tangkap Pelaku Dugaan Pelecehan Terhadap Anak di Bekasi

Polda Metro Jaya bergerak cepat menangkap seorang  ibu berinisial AK (26) yang diduga melakukan pencabulan dan perekaman terhadap anak kandungnya, Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Kabib Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indrad, mengungkapkan, berdasa laporan Polisi LP/A/60/VI/2024/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA METRO JAYA tanggal 6 Juni 2024 diketahui bahwa telah terjadinya perbuatan cabul seorang perempuan bersama dengan seorang anak di bawah umur yang merupakan anak kandungnya dan viral di media sosial.

Menurut dia, Tim Opsnal Unit 2 Subdit Umum/Jatanras melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

“Ketika sudah mendapatkan informasi yang pasti, tim mengamankan pelaku berikut barang bukti lengkap dan diamankan di Kampung Rawa Ilat RT 001/RW 009 Kelurahan Dayeuh Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Kamis (6/6) sekitar pukul 05.00 WIB,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/6).

Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah KTP atas nama AK, satu unit ponsel dan sejumlah pakaian yang digunakan dalam video asusila tersebut.

Ade menjelaskan, perbuatan asusila tersebut terjadi pada Desember 2023 di Jalan Kampung Pakuning, RT 01/RW 01, Sukarapih, Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jabar.

“Hasil sementara (alasan perbuatan tersebut) motif ekonomi dan dia disuruh oleh akun Facebook IS, sama dengan yang ditangani (kasus video asusila ibu-anak di Tangerang Selatan) Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya.

Polisi mempersangkakan tersangka dengan Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, Kasus dugaan pelecehan seksual kembali viral di media sosial soal seorang ibu kembali melakukan adegan tidak pantas pada anak kandungnya.

Hal itu viral di media sosial Instagram yang salah satunya diposting akun @wargajakarta.id.

Dalam postingan tersebut tampak foto ibu berbaju oranye tengah bersama anaknya di sebuah tempat tidur.

Sang anak terlihat tidak mengenakan baju dengan posisi tiduran.

“LEBIH KACAU DARI KEMARIN, VIRAL IBU BAJU OREN NGICLIK SAMA ANAKNYA SENDIRI,” tulis caption akun tersebut.

“Gasss.. pol…tewak,” tulis akun jaclyn_choppers.

Lalu, nitizen juga ada yang menulis: “Kiamat semakin. Jaga iman islamu kawan,” tulis akun Barryahmad

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini