Intime – Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengungkapkan dampak negatif terkait wacana perubahan status mitra pengemudi ojek daring menjadi karyawan. Ia menilai, kebijakan tersebut justru merugikan para pengemudi.
Menurut Neneng, apabila seluruh mitra pengemudi harus diangkat menjadi karyawan, hanya sebagian kecil yang kemungkinan besar bisa diserap oleh perusahaan.
Sebab, dengan status karyawan, maka perusahaan wajib memenuhi hak-hak yang harus diberikan kepada pekerja seperti gaji, cuti, pensiun, hingga jaminan sosial.
Ia mencontohkan kasus di Spanyol di mana pada tahun 2021 pemerintah negara tersebut mengeluarkan kebijakan Riders’ Law yang mewajibkan mitra kurir daring diangkat menjadi karyawan. Saat penerapannya, salah satu aplikasi yang beroperasi di negara tersebut hanya mampu mengangkat 17 persen mitra pengemudi menjadi karyawan tetap.
“Kebayang kalau di Indonesia hanya 17 persen yang bisa diserap, yang lain mau ke mana? Bagaimana mereka mendapatkan income (pendapatan)?” ujar Neneng dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/6).
Ia juga menekankan, dengan menjadi karyawan berarti pengemudi akan memiliki jam kerja tetap, melalui proses seleksi ketat seperti wawancara dan evaluasi rutin, serta bisa diberhentikan jika kinerja tidak memenuhi standar perusahaan.
“Begitu dia di-PHK, panik cari kerja, kan nggak gampang. Kecuali memang banyak sekali lapangan pekerjaan tersedia,” jelasnya.
Di samping dampaknya terhadap pengemudi, Neneng juga menyoroti efek domino terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut Neneng, menyusutnya jumlah mitra pengemudi akan berdampak langsung terhadap layanan pengantaran makanan dan barang dari pelaku UMKM, yang selama ini bergantung pada platform daring.
Ia mengambil contoh di Jenewa, Swiss, di mana setelah Uber Eat diwajibkan menjadikan mitra pengemudi sebagai karyawan, permintaan layanan makanan menurun hingga 42 persen.
“Sebanyak 90 persen merchant GrabFood adalah UMKM. Kalau jumlah mitra menyusut, ini bisa menggerus arus ekonomi UMKM yang mayoritas mengandalkan pesanan online,” katanya.