Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Riau, hari ini. Pihak yang ditangkap adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.
“(Abdul Wahid) salah satunya (yang tertangkap),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Senin (3/11).
Dia menjelaskan, ada beberapa orang yang ditangkap tim tangkap tangan KPK. Totalnya belum bisa dipastikan olehnya saat ini.
KPK memiliki aturan main 1×24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terjaring akan ditetapkan dalam waktu tersebut.
Setelahnya, KPK akan mengumumkan status hukum itu kepada publik. Pihak yang tidak menjadi tersangka akan dilepas.

