Intime – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Guntur Romli mengecam pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi dalam pertunjukan stand up comedy Mens Rea.
Menurut Guntur, pelaporan tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara dan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
Guntur menilai laporan terhadap Pandji tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian tekanan terhadap individu-individu yang kerap menyampaikan kritik terhadap kondisi sosial dan politik di Indonesia.
Eks kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menyebut, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah pegiat media sosial dan influencer yang vokal menyuarakan kritik mengalami berbagai bentuk teror dan intimidasi.
“Bagi kami, ini adalah bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara dan kebebasan berekspresi. Pelaporan terhadap Pandji tidak bisa dilepaskan dari rentetan intimidasi dan teror terhadap pegiat media sosial yang fokus melakukan kritik,” kata Guntur dalam keterangannya, Sabtu (10/1).
Ia mencontohkan sejumlah kasus teror yang dialami para influencer, mulai dari pengiriman bangkai ayam, pesan ancaman, hingga aksi pelemparan bom Molotov. Menurut Guntur, tindakan-tindakan tersebut menunjukkan adanya ancaman serius terhadap ruang demokrasi dan keselamatan mereka yang berani menyampaikan kritik.
Guntur menegaskan, kritik melalui seni, termasuk stand up comedy, merupakan bagian dari ekspresi yang sah dalam negara demokratis. Karena itu, upaya hukum yang berpotensi membungkam kritik dinilai bertentangan dengan semangat reformasi dan kebebasan sipil.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap objektif dan tidak menjadi alat pembungkaman kritik. Menurutnya, kepolisian seharusnya lebih fokus mengusut dan menindak pelaku teror terhadap pegiat media sosial, ketimbang memproses laporan atas karya seni yang bersifat kritik.
“Pelaporan terhadap Pandji dan teror terhadap influencer merupakan ancaman serius bagi kebebasan berekspresi dan kebebasan bersuara. Jika dibiarkan, ini akan menciptakan rasa takut di masyarakat,” ujarnya.
Guntur berharap negara hadir untuk melindungi warga yang menggunakan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat, serta menjamin ruang demokrasi tetap terbuka dan aman bagi semua pihak.

