Gus Ipul Imbau Warga NU Tetap Tenang soal Dinamika Internal PBNU

Intime – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengimbau seluruh pengurus NU di semua tingkatan untuk tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif di tengah beredarnya risalah rapat harian Syuriah PBNU terkait posisi Ketua PBNU KH Yahya Kholil Staquf (Gus Yahya).

Imbauan tersebut disampaikan Gus Ipul melalui keterangan resmi pada Sabtu (22/11). Ia meminta seluruh pengurus dan warga NU tidak terbawa kabar yang berpotensi menyesatkan serta tidak memperbesar kesalahpahaman yang dapat memperkeruh keadaan.

“Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa kabar yang berpotensi menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujarnya.

Menurut Gus Ipul, dinamika yang terjadi saat ini merupakan hal wajar dalam tubuh organisasi.

Ia menegaskan bahwa persoalan internal PBNU sedang ditangani oleh jajaran Syuriah sesuai mekanisme organisasi yang berlaku. Karena itu, ia mengingatkan agar seluruh pihak hanya mengikuti perkembangan melalui informasi resmi.

“Ikuti seluruh perkembangan hanya melalui informasi resmi yang disampaikan jajaran Syuriah PBNU. Jangan terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya,” kata Menteri Sosial tersebut.

Gus Ipul menambahkan bahwa seluruh proses terkait dinamika internal PBNU kini berada sepenuhnya di bawah otoritas tertinggi organisasi, yakni jajaran Syuriah PBNU yang dipimpin Rais Aam bersama dua wakil Rais Aam.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. Insya Allah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi,” tegasnya.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur itu juga memastikan bahwa PBNU akan menyelesaikan dinamika tersebut melalui mekanisme yang sah, hati-hati, dan tetap menjunjung nilai-nilai organisasi. Ia pun berharap seluruh warga NU menjaga situasi agar tetap damai sembari menunggu keputusan resmi dari jajaran Syuriah PBNU.

Sebagai informasi, beredar luas risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tertanggal 20 November 2025 yang mendesak agar Gus Yahya mengundurkan diri. Dokumen yang disebut telah ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar itu memuat tiga poin evaluasi yang menjadi dasar desakan.

Pertama, Syuriyah menilai pengundangan narasumber yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam program Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dianggap bertentangan dengan nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah dan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

Kedua, kehadiran narasumber tersebut di tengah situasi genosida di Palestina dinilai memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, yang memungkinkan pemberhentian fungsionaris apabila mencemarkan nama baik Perkumpulan.

Ketiga, risalah itu mencatat adanya indikasi pelanggaran tata kelola keuangan PBNU yang dianggap bertentangan dengan hukum syara’, peraturan perundang-undangan, serta Anggaran Rumah Tangga NU dan sejumlah peraturan organisasi lainnya.

Dengan mempertimbangkan seluruh poin tersebut, Syuriyah menyerahkan kewenangan penuh kepada Rais Aam bersama dua Wakil Rais Aam untuk mengambil keputusan. Hasil musyawarah menetapkan bahwa Gus Yahya harus mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima.

Apabila tidak mengundurkan diri dalam tenggat tersebut, Rapat Harian Syuriyah menyatakan siap memberhentikan Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Risalah rapat itu kembali ditegaskan ditandatangani KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU sekaligus pimpinan rapat.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini