Hari antikorupsi sedunia diperingati tepat 9 Desember. Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan masyarakat bahaya laten korupsi.
Sepanjang 2021, komisi antirasuah sudah menerbitkan 109 surat perintah penyidikan. Dari angka itu, ditetapkan 121 tersangka.
Sejak berdiri hingga saat ini, KPK telah menjerat 1.291 tersangka korupsi. Dari angka itu, 22 gubernur, 131 bupati/wali kota, dan 281 anggota DPR/DPRD. Lalu, lebih dari 300 orang dari unsur swasta.
“Kami bangkitkan budaya antikorupsi,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12).
Menurut Firli, Penindakan yang dilakukan KPK bukan hanya untuk efek jera terhadap pelaku korupsi. Namun, bertujuan untuk memulihkan kerugian keuangan negara atau asset recovery.
Dia mengungkapkan, sepanjang 2021 KPK mengembalikan keuangan negara dan pendapatan negara bukan pajak dari denda, rampasan sekitar Rp2,6 triliun.
Dalam upaya pencegahan, lembaga antirasuah ini telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai sekitar Rp46,5 triliun.