Intime – Hasan Nasbi memutuskan mundur dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO). Ia telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Seskab dan Mensesneg.
“Maka pada hari ini, 21 April 2025, sepertinya saat itu sudah tiba, surat pengunduran diri saya tanda tangani dan saya kirimkan kepada Presiden lewat 2 kawan baik saya, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet,” kata Hasan Nasbi dalam video yang diunggah Total Politik, Selasa (29/4)
Hasan mengungkapkan bahwa jika ada sesuatu yang sudah tidak bisa lagi diatasi, dan persoalan tersebut sudah di luar kemampuannya, maka tidak perlu ribut-ribut, tidak perlu heboh-heboh, dia merasa harus tahu diri dan mengambil keputusan untuk menepi.
Hasan mundur dari jabatan yang diembannya sejak Agustus 2024 itu dalam sebuah surat pengunduran diri dan dikirimkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Hasan mengungkapkan bahwa keputusan untuk mundur dari jabatanya itu berdasarkan kesimpulan yang matang karena merasa sudah saatnya menepi ke kursi penonton.
“Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton. Memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan,” kata dia.
Ia lantas melanjutkan, “Jadi, ini bukan keputusan yang tiba-tiba, dan bukan keputusan yang emosional.”
Menurut Hasan, keputusan undur diri itu juga bertujuan memberikan kesempatan pada figur lain agar komunikasi pemerintah lebih baik pada masa mendatang.
“Ini rasanya adalah jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana yang amat tenang dan demi kebaikan komunikasi pemerintah pada masa yang akan datang,” kata Hasan.
Pada kesempatan tersebut dia menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang sudah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai bagian dari anggota Kabinet Merah Putih.
Sebelumnya, pada tanggal 21 Oktober 2024 Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Hasan Nasbi untuk tetap menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).
Kantor Komunikasi Kepresidenan termasuk dalam lembaga yang tidak berada di bawah koordinasi menteri koordinator, bersama Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Staf Kepresidenan, dan Sekretaris Kabinet.
Lembaga tersebut dibentuk guna mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.
Hasan Nasbi sebelumnya dilantik oleh presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tanggal 19 Agustus 2024 melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan.