Hasil Penggeledahan Rumah Rafael Alun, KPK Temukan Puluhan Tas Bermerek Mewah dan Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan puluhan tas mewah bermerek luar negeri di kediaman mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Penggeledahan yang dilakukan komisi antirasuah itu terkait dugaan gratifikasi yang diterima Rafael selaku pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2011-2023.

“Tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/3).

Penggeledahan dilakukan Senin (27/3), di kediaman Rafael di perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan. Ali menyatakan, salah satu tas mewah yang ditemukan, yakni bermerek Hermes. Sementara uang yang ditemukan masih dalam proses penghitungan.

“Jumlah (uang yang ditemukan) masih akan dikonfirmasi lebih lanjut,” ujar Ali.

Hasil penggeledahan akan didalami para penyidik dengan menganalisis temuan yang didapatkan. Setelah diamankan, penyidik juga akan melakukan penyitaan terhadap uang dan puluhan tas mewah itu.

“Sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud,” tutur Ali.

KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait pemeriksaan pajak. Rafael diduga menerima gratifikasi berupa uang senilai puluhan miliar selama 12 tahun dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut, besaran gratifikasi itu senilai dengan isi safe deposite box (SDB) milik Rafael yang sudah ditemukan beberapa waktu lalu.

“Jumlahnya (gratifikasi) itu yang ada di SDB yang kita hitung, tetapi nanti dikonversi pasnya. Kisarannya puluhan (miliar) lah. Nanti itu sendiri ya pas waktunya,” kata Asep di Jakarta, Kamis (30/3).

Total uang yang ditemukan dalam safe deposit box di salah satu bank itu diketahui mencapai Rp37 miliar dalam wujud pecahan asing. Jumlahnya bisa bertambah mengingat penyidikan masih berlangsung.

Asep bilang, temuan safe deposit box Rafael menjadi pintu masuk KPK mengusut dugaan gratifikasi. Penyidik dipastikan telah mengantongi cukup bukti dalam penyidikan perkara Rafael Alun.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini