Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berkomitmen untuk mengentaskan penyakit Tuberkulosis (TBC) di ibu kota. Pj Heru pun menyebut, kasus TBC ini seperti kapal selam.
“TBC ini adalah penyakit yang saya sebut seperti kapal selam. Dia diam, tidak ada suara, terus maju menularkan masyarakat Jakarta,” kata Pj Heru di Jakarta, Rabu (8/9).
Lantas, Pj Heru pun menginstruksikan, anak buahnya di tingkat pejabat daerah untuk bekerja keras dalam mengentaskan penyakit TBC.
Lanjut Heru, bahwa pihaknya menargetkan kasus TBC di tahun 2030 mendatang menurun dan hanya berkisar di angka 6.000 saja.
“Jadi saya minta camat dan lurah, dan tentunya wali kota, bupati untuk konsisten bisa menurunkan TBC,” ujar Heru.
Ia juga menambahkan, upaya untuk menekan kasus TBC merupakan prioritas Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengatur agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dialokasikan untuk menanggulangi penyebaran TBC di Jakarta.
“Mulai hari ini kepala puskesmas jika ada warga non-Jakarta yang berobat di sini, kita obati dengan baik, dan wajib bersurat ke kepala daerah yang bersangkutan. Hal ini agar bisa dilakukan pendataan warga masing-masing sebagai upaya menekan penyebaran TBC,” tuturnya.