Heru Tak Bisa Intervensi Rapat Pergantian Pj Gubernur Jakarta

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, dirinya tak bisa mengintervensi proses penyerahan usulan tiga nama pengganti jabatan Pj Gubernur yang digelar DPRD DKI Jakarta, pada Rabu (11/9) besok.

Ia mengaku menyerahkan proses penyerahan usulan tiga nama pengganti jabatan itu kepada pihak legislatif Jakarta.

“Ya enggak (melobi DPRD DKI) lah. Saya kan terserah, saya kan enggak bisa intervensi apa-apa. Ya terserah beliau-beliau yang terhormat saja,” kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).

Kepala Sekretariat Presiden (Kaserpres) ini mengaku senang namanya diusulkan oleh sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta sebagai Pj Gubernur.

“Itu saya terima kasih kepada teman-teman dewan yang telah memproses ini,” kata Pj Heru.

Kendati begitu, Heru tegaskan, dirinya menyerahkan sepenuhkan kepada Legislator DKI untuk memproses rangkaian pengganti Pj Gubernur DKI.

“Tetapi sekali lagi saya serahkan kepada beliau beliau yang terhormat,” papar dia.

Diketahui, DPRD DKI akan menggelar rapat pembahasan dan penetapan usulan nama calon pj gubernur DKI sebagai pengganti Heru Budi pada 11 September 2024.

Mengacu pada pembahasan dan penetapan usulan Pj Gubernur DKI pada 2022 atau usai Anies Baswedan lengser dari jabatan gubernur DKI, sembilan fraksi mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI. Tiga nama terbanyak yang diusulkan oleh sembilan fraksi itu lantas diusulkan ke Kemendagri.

Sementara itu, sejumlah fraksi yang berencana kembali mengusulkan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI adalah Demokrat, PSI, dan PDIP.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini