Intime – Sebuah akun TikTok bernama Pencari Keadilan mengunggah dua video berisi dugaan tuduhan terhadap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir. Dalam unggahan tersebut, akun itu menayangkan informasi yang menuduh Chaidir terlibat dalam praktik jual beli jabatan dan berbagai isu lainnya.
Dalam unggahan tersebut, akun itu menayangkan informasi yang menuduh Chaidir terlibat dalam praktik jual beli jabatan dan berbagai isu lainnya.
Menyikapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto menyesalkan akun TikTok Pencari Keadilan yang mengunggah dua tuduhan jual beli jabatan terhadap Kepala BKD DKI Chaidir.
Ia pun langsung menanyakannya kepada Chaidir untuk menanyakan hal itu.
“Saya memanggil beliau “Bang Chaidir”, dan melalui telepon saya bertanya. Bang Chair, ini saya lihat info dari TikTok soal dugaan tuduhan jual beli jabatan dan lainnya. Ada berita onlinenya juga, Bang. Apa benar ini semua, Bang Chaidir?” Tanya Sugiyanto, Rabu (26/11).
“Melalui telepon WhatsApp, Bang Chaidir menjawab dengan tegas. Bohong itu semua info dari TikTok dan berita online itu. Itu semua berita atau info hoaks,” sambungnya.
Ia memandang, tuduhan jual beli jabatan diyakini hanya untuk merusak nama baik Kepala BKD DKI Chaidir.
“Mereka itu pandai juga, Bang Chaidir, bermain aman dengan berlindung pada asas praduga tak bersalah melalui penggunaan kata ‘dugaan’ untuk menghindari ancaman laporan pencemaran nama baik dan pidana fitnah. Pada akhirnya polisi pun bisa kesulitan memprosesnya. Sepertinya target mereka diduga hanya untuk merusak citra Bang Chaidir,” ucapnya.
Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir, menjelaskan bahwa unggahan tersebut tidak kontekstual dengan proses formal dan materiil pengangkatan, pemindahan, serta pemberhentian dalam dan dari jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Chaidir juga menyampaikan bahwa unggahan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Unggahan sudah diproses ke ranah hukum,” ujar Chaidir.
Ia menambahkan, bahwa video tersebut tidak sesuai dengan prosedur resmi pengelolaan kepegawaian di Pemprov DKI.

