Intime – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memberi penjelasan terkait polemik pengelolaan bandara milik perusahaan yang berlokasi di Morowali, Sulawesi Tengah.
Bandara tersebut menjadi sorotan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut keberadaan bandara tanpa perangkat negara sebagai sebuah anomali yang berpotensi menimbulkan kerawanan kedaulatan ekonomi.
Head of Media Relations PT IMIP, Dedi Kurniawan, memastikan bahwa bandara tersebut beroperasi secara resmi dan telah terdaftar dalam administrasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan,” ujar Dedi dalam keterangannya, Kamis (27/11).
Meski begitu, Dedi tidak menjelaskan lebih detail terkait status operasional maupun mekanisme pengawasan bandara tersebut. Ia meminta agar media mengonfirmasi langsung kepada otoritas berwenang.
“Terkait hal ini kami menyarankan rekan media untuk mengonfirmasi hal ini kepada Badan Otoritas Bandara Wilayah 5 Makassar selaku pengawas operasional Bandara IMIP,” kata Dedi.
Sebelumnya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti keberadaan bandara tanpa perangkat negara seperti imigrasi, bea cukai, dan karantina. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai kejanggalan yang harus segera dievaluasi demi menjaga keamanan dan kedaulatan ekonomi nasional.
“Ini anomali. Bandara tapi tak memiliki perangkat negara, ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi,” ujar Sjafrie saat menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 di Morowali, Kamis (20/11).
Berdasarkan data yang tercantum di situs resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Bandara IMIP beralamat di Jalan Trans Sulawesi, Fatufia, Morowali, dan tercatat sebagai bandara khusus yang melayani kebutuhan operasional kawasan industri.
Sepanjang 2024, Bandara IMIP mencatat sebanyak 534 pergerakan pesawat dengan total penumpang mencapai 51 ribu orang.

