Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta mencontek Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos untuk diterapkan khusus di Jakarta.
Pandangan itu disampaikan Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap APBD Tahun 2024 yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov), Senin (9/10).
salah satu poin pandangannya meminta Pemprov DKI membuat Program Keluarga Harapan (PKH) khusus Jakarta sebagaimana yang selama ini dijalani oleh Kementerian Sosial dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem.
“Dalam mendukung pengurangan angka kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta semestinya membuat program Jaminan Sosial yang komprehensif dan adaptif dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) Lokal Jakarta. Pemberian ini khusus diberikan bagi warga miskin yang tidak mendapat kuota penerima PKH Nasional yang dikelola oleh Kementerian Sosial,” ujar Bastian Simanjuntak, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta pada salah satu pandangannya meminta Pemprov DKI lebih kreatif dalam memaksimalkan potensi pajak. Sebab, dalam rancangan APBD Tahun 2024, terjadi penurunan target pendapatan sebesar 2,7% bila dibandingkan dengan APBD Tahun 2023.
“Penurunan sebesar 2,7% atau setara dengan Rp2,037 triliun perlu dicermati dengan cara seksama, sehingga tidak mengganggu pelayanan dasar yang dibutuhkan oleh masyarakat dan juga tetap bisa menjaga pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta untuk bisa mencapai 5% ,” ujar Yuke Yurike, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta.
Selanjutnya Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan perbaikan pelaksanaan maupun peningkatan alokasi anggaran untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) serta program pangan bersubsidi.
“Banyak keluhan di masyarakat yang menyampaikan data anggota keluarganya yang hilang sebagai penerima program KJP Plus meskipun kondisi keluarganya masih membutuhkan untuk mendapatkan program tersebut. Pemprov DKI Jakarta perlu lebih transparan dalam kebijakan penetapan penerima KJP Plus dan mempertimbangkan banyak hal,” kata Sholikhah, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta. ***