Ini Pengakuan Ferdy Sambo Hingga Tega Bunuh Brigadir J

Intime – Sejak ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo hari ini telah diperiksa perdana oleh tim dari Bareskrim di Mako Brimob.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mako Brimob, Kamis, mengungkap pengakuan Ferdy Sambo yang marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.

“Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua,” kata Brigjen Andi.

Mendengar laporan tersebut, Ferdy Sambo memanggil Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal untuk membunuh Brigadir J.

“Oleh karena itu kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” jelas Andi Rian.

Brigjen Andi Rian dalam keterangannya tidak memerinci soal kejadian yang merusak harkat dan martabat di Magelang tersebut.

Diketahui hari ini selain memeriksa Ferdy Sambo, penyidik Bareskrim juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka lainnya yakni RR, RE, dan K yang dilakukan terpisah di kantor Bareskrim Polri.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini