Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum mulai dari Polri, Kejaksaan Agung hingga KPK untuk menindak tegas para koruptor yang ambil uang rakyat dari pembayaran pajak.
Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku telah berupaya mengajak para koruptor secara baik-baik untuk mengembalikan uang yang mereka rampas dari negara.
“Saya selalu mengajak kebaikan, saya selalu mendekati dengan cara yang… saya ingin kerukunan. Tapi kalau maling, enggak usah diajak rukun,” kata Prabowo saat pidato dalam Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabaya, Senin (10/2/2025).
Prabowo pernah tegaskan, bahwa selama 100 hari awal masa kerja, ia ingin para koruptor mengembalikan uang hasil curian kepada negara. Harusnya, kata dia para koruptor itu sadar bahwa pemerintah sudah mengultimatum mengembalikan rampasan uang negara.
“Saya ingin mengajak kebaikan. Saya mau mendekati dengan baik. Saya katakan sudah 100 hari, mbok sadar, mbok bersihkan diri. Hai, koruptor-koruptor, yang kau curi mbok kembaliin, untuk rakyat. Kalau malu-malu nanti kita cari cara yang enggak malu. Tapi, mbok ya kau kembaliin,” ujarnya lagi.
“Saya tunggu 100 hari, 102 hari, 103 hari. Ini sudah 100 berapa hari ya? Apa boleh buat, ya terpaksa lah Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK silakan,” ucapnya.
Ia phn menyinggung langkah efisiensi anggaran yang ia ambil. Kebijakan itu diambil untuk menghemat anggaran negara dan mempergunakannya untuk kepentingan rakyat luas. Ia mengaku ada pihak yang melawannya buntut upaya efisiensi APBN tersebut.
“Saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu pengeluaran, yang mubazir yang alasan untuk nyolong, saya ingin dihentikan, dibersihkan. Ada yang melawan saya, ada, dalam birokrasi, dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum, merasa sudah jadi raja kecil, ada, saya mau hemat uang, uang itu untuk rakyat,” tutupnya.