Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menolak usulan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diambil dari zakat. Menurut dia, penggunaan zakat sudah diatur secara jelas peruntukannya.
“Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin,” ujar Irma dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (17/1).
Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan II itu lalu meminta agar Program Makan Bergizi Gratis tidak dikait-kaitkan dengan usulan kontroversial.
“Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan-usulan kontroversial,” kata dia.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pembiayaan implementasi program MBG didanai oleh cukai rokok.
“Untuk Makan Bergizi Gratis, saya usul ambil dari cukai rokok saja. Sudah, selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 triliun,” tutur Irma.
Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mendorong agar program MBG dapat dimaksimalkan. Dia mengusulkan agar dana zakat dapat dipakai untuk program tersebut.
“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program MBG ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya, juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujar Sultan, Selasa (14/1).