Intime – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 April 2025, setelah menjabat sebagai kepala daerah.
Dalam LHKPN itu, Pramono memiliki harta senilai Rp 114.518.499.429 atau Rp 114 miliar.
Bila dibandingkan dengan penyampaian LHKPN per 18 Maret 2024, saat Pramono menjabat Sekretaris Kabinet, ia mencatatkan kekayaannya sebesar Rp 104.285.030.477 atau Rp 104 miliar.
Sehingga, selama setahun terakhir, kekayaan Pramono bertambah Rp 10 miliar semenjak menjabat Gubernur DKI.
Dalam LHKPN terbarunya, Pramono melaporkan memiliki 9 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 35.427.059.686 atau Rp35 miliar, terdiri dari 1 tanah dan bangunan di Bogor, 1 tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, 1 tanah dan bangunan di Kediri, 3 tanah di Buleleng, 1 tanah di Sleman, serta 2 tanah dan bangunan di Bekasi.
Politikus PDI Perjuangan ini juga memiliki 4 kendaraan senilai Rp 4.244.377.900 atau Rp 4,2 miliar, yang terdiri dari mobil Mini Cooper, Mitsubishi Outlander Jeep, Toyota Alphard, dan Mercedes Benz EQS.
Selain itu, Pramono melaporkan mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 19.135.000.000 atau Rp 19 miliar, surat berharga Rp 37.250.208.528 atau Rp 37 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 19.078.728.915 Rp 19 miliar.
Total harta Pramono yang dilaporkan sebesar Rp 115.135.375.029 Rp 115 miliar, namun Pramono memiliki utang sebesar Rp 616.875.600 Rp 616 juta, sehingga kekayaannya saat ini sebesar Rp 114,5 miliar.