Jadi Ketum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid Mundur dari Komisaris Jakpro

Intime – Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026–2031, Sahrin Hamid, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda). Pengunduran diri tersebut disampaikan secara resmi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

“Kemarin, kami bertemu Pak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menyerahkan secara resmi surat pengunduran diri dari jabatan Komisaris PT Jakarta Propertindo,” ujar Sahrin dalam keterangan tertulis, Kamis (22/1)

Sahrin menjelaskan, pengunduran diri itu dilakukan seiring amanah yang diterimanya sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026–2031, sebagaimana ditetapkan pada 18 Januari 2026.

Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Sahrin, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 mengatur bahwa komisaris badan usaha milik daerah (BUMD) tidak diperkenankan berasal dari atau menjadi pengurus partai politik.

“Ketentuan hukum tersebut tentu kami hormati dan patuhi sepenuhnya,” katanya.

Lebih jauh, Sahrin menyebut pengunduran diri ini juga mencerminkan komitmen terhadap nilai Panca Darma Gerakan Rakyat, khususnya integritas moral. Nilai tersebut mencakup kejujuran dalam bersikap, keberanian mengambil keputusan yang benar, serta konsistensi antara nilai dan tindakan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta atas kepercayaan yang telah diberikan selama menjabat sebagai komisaris. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran Dewan Komisaris, Direksi, Komite Pemantau Risiko, serta seluruh insan Jakpro atas kerja sama yang terjalin.

Sahrin berharap PT Jakarta Propertindo terus berkembang sebagai BUMD yang profesional dan berintegritas. Sementara itu, amanah barunya di dunia politik akan dijalani dengan semangat pengabdian yang sama.

“Hanya untuk rakyat,” tuturnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini