Intime – Tradisi bagi-bagi “salam tempel” atau THR saat Lebaran sudah semakin dekat. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru, layanan penukaran uang kembali dibuka melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Program ini memungkinkan masyarakat menukar uang lama dengan uang pecahan baru yang biasanya digunakan saat perayaan Idul Fitri. Penukaran dilakukan melalui sistem pemesanan terlebih dahulu secara daring.
Masyarakat diimbau memperhatikan jadwal penukaran karena pemesanan kerap cepat habis akibat tingginya minat. Bahkan, proses pemesanan sering disebut seperti “war” karena banyaknya masyarakat yang berlomba mendapatkan kuota penukaran.
Layanan penukaran uang baru tersedia di sejumlah lokasi yang telah ditentukan, termasuk kantor perbankan dan titik layanan khusus. Program ini digelar setiap tahun untuk memastikan ketersediaan uang layak edar sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk menukar uang di lokasi resmi guna menghindari praktik penipuan maupun peredaran uang palsu.
Dengan dibukanya layanan penukaran uang baru ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memperoleh uang pecahan kecil untuk kebutuhan Lebaran serta mendukung kelancaran transaksi selama Ramadan dan Idul Fitri.
Jadwal pemesanan
Berdasarkan informasi resmi, BI membagi waktu pembukaan pemesanan tiket antrean berdasarkan wilayah. Jangan sampai salah jam, berikut detailnya:
Pulau Jawa: Pemesanan dibuka Jumat (13/2) pukul 14.00 WIB.
Luar Pulau Jawa: Pemesanan dibuka Sabtu (14/2) pukul 08.00 WIB.
Ingat, pemesanan ini dilakukan sepenuhnya secara online melalui aplikasi PINTAR.
Jika kuota harian penuh, Anda harus menunggu periode berikutnya atau mencari lokasi lain. Adapun periode penukaran uang fisik nantinya akan berlangsung mulai 18 hingga 27 Februari 2026.
Batas Maksimal Penukaran
Agar merata, BI menetapkan batas maksimal jumlah penukaran per orang. Anda bisa menukar berbagai pecahan dengan paket maksimal sebagai berikut:
Rp 50.000: Maksimal 50 lembar (Rp2,5 juta).
Rp 20.000: Maksimal 50 lembar (Rp 1 juta).
Rp 10.000: Maksimal 100 lembar (Rp 1 juta).
Rp 5.000: Maksimal 100 lembar (Rp 500 ribu).
Rp 2.000 & Rp1.000: Masing-masing maksimal 100 lembar.
Cara Pesan via Aplikasi PINTAR
Tidak perlu antre sejak subuh, cukup “amankan” tiket Anda lewat HP. Berikut langkah mudahnya:
Akses Website: Buka laman pintar.bi.go.id lewat browser Anda.
Pilih Menu: Klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
Tentukan Lokasi: Pilih provinsi dan lokasi kas keliling yang masih menyediakan kuota.
Isi Data Diri: Masukkan NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email dengan benar.
Pilih Pecahan: Tentukan jumlah lembar uang yang ingin ditukar sesuai kebutuhan.
Unduh Bukti: Setelah sukses, unduh bukti pemesanan. Dokumen ini wajib dibawa saat hari penukaran.
Syarat Wajib Saat Penukaran
Sudah dapat tiket antrean? Pastikan Anda membawa “senjata” berikut saat datang ke lokasi Kas Keliling:
Bukti Pemesanan: Boleh cetak fisik atau tunjukkan versi digital (PDF/foto).
KTP Asli: Wajib membawa KTP asli atau KTP Digital (IKD).
Uang Pas & Rapi: Bawa uang tunai dengan nominal pas. Pastikan uang tidak dilakban, distaples, atau direkat, serta dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
Bank Indonesia menegaskan bahwa penukaran hanya dilayani sesuai tanggal, waktu, dan lokasi yang tertera di bukti pemesanan. Jadi, pasang alarm Anda sekarang dan segera akses pintar.bi.go.id sebelum kuota habis!

