JCW Minta Kapolri Supervisi Kasus Pungli Lapas Cebongan

Jogja Corruption Watch (JCW) meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, cq Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono, melakukan supervisi dengan turun langsung ke Mapolresta Sleman terkait pengusutan dugaan pungutan liar (pungli) di Lapas Cebongan, Sleman, DIY.

“Supervisi penting dilakukan oleh pihak Mabes Polri mengingat sudah hampir lima bulan lamannya pihak Polresta Sleman mengusut perkara ini, namun hingga kini masih tahap penyelidikan, belum ada penetapan tersangka,” kata Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, dalam keterangannya, Senin (27/5).

Menurutnya, Polresta Sleman progresif dalam mengusut perkara tersebut. Pangkalnya, kepolisian telah menemukan sejumlah barang bukti, seperti buku rekening berisikan saldo miliaran rupiah, yang diduga menjadi penampungan hasil pungli Lapas Cebongan.

“Seharusnya tidak perlu berlama-lama bagi pihak Polresta Sleman dalam menetapkan tersangka dalam perkara ini. Artinya, tidak butuh waktu lama bagi pihak Polresta Sleman menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan,” jelasnya.

“Jika pihak Polresta Sleman telah menemukan dua alat bukti yang cukup, maka tidak ada alasan lagi bagi pihak kepolisian Polresta Sleman ini untuk dalam waktu yang tidak lama menetapkan tersangka dalam kasus ini,” sambungnya.

Baharuddin mengingatkan, perkara ini telah menjadi atensi publik seiring berlarut-larutnya pengusutan oleh Polresta Sleman. “JCW akan mengirimkan surat secara tertulis yang ditujukan kepada Kapolri cq Kadiv Propam Polri melalui kantor pos,” imbuhnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini