Jika KPK dan Kejagung Mandul Tangani Kasus Rafael Alun, KNPI akan Ajak Masyarakat Boikot Bayar Pajak

Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, akhirnya buka suara melihat kegaduhan seputar kasus Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun adalah eks pejabat eselon III Ditjen Pajak yang memiliki harta jumbo.

Rafael Alun disorot berkat ulah putra mahkotanya, Mario Dandy, yang tampil beringas menganiaya putra pengurus GP Ansor.

Kini, Mario Dandy ditahan polisi dan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pasal berlapis.

“Menkeu Sri Mulyani harus tegas dan berani memecat oknum pejabat di lembaganya yang bermasalah, ya harus tuntas,” kata Haris, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/3).

“Bila perlu seluruh pejabat Pajak dan Bea Cukai harus diperiksa asal-usul kekayaannya yang tidak wajar secara transparan kepada publik,” imbuhnya.

Jika ketegasan tersebut tak dilakukan, Haris menyerukan adanya Boikot Bayar Pajak

Pasalnya, kasus Rafael Alun telah menodai kepercayaan publik serta mempertanyakan uang pajak yang mereka bayarkan kepada negara.

Haris pun mendorong KPK dan Kejaksaan Agung untuk tegas mengusut harta fantastis dari para dan bea cukai yang terindikasi memiliki harta tidak wajar seperti Rafael Alun

“KNPI akan menyerukan dan mengajak masyarakat Indonesia untuk boikot tidak bayar pajak,” tegasnya.

“Kami mendorong KPK dan Kejagung tegas dan serius melakukan pemeriksaan kepada para pejabat Kemenkeu khususnya pejabat DJP dan Ditjen Bea Cukai yang memiliki harta kekayaan tidak wajar,” lanjutnya.

Sri Mulyani pun diminta mundur jika enggan menindak ketidakwajaran harta dari jajaran di bawahnya.

Sebab saat ini pejabat pajak dan pejabat bea cukai tengah disorot buntut dari kasus Rafael Alub

“Jika pejabat pajak dan bea cukai yang hidup hedon dan harta fantastis yang tidak wajar tidak diperiksa aliran dana dan tidak segera mencopot mereka, terutama Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Dirjen Bea Cukai Askolani,” kata Haris.

Diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening konsultan pajak dari Rafael Alun.

Sebab, konsultan pajak itu diduga berperan sebagai nominee Rafael.

Selain konsultan pajak tersebut, PPATK turut memblokir sejumlah rekening yang disinyalir berkaitan dengan Rafael.

“Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (3/3).

Pemblokiran rekening dilakukan karena PPATK menengarai ada peran pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) profesional atau professional money launderers di balik harta janggal Rafael Alun Trisambodo.

“Kita mensinyalir ada PML (Professional Money Launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT,” ungkap Ivan.

Rafael yang merupakan eks pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini