Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, ikut menyoroti soal temuan adanya dugaan pencatutan dukungan terhadap pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta jalur independen, yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
Menurut dia, hal itu merupakan ranah penyelenggara Pemilu untuk melakukan verifikasi apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi persyaratan.
“Kalau itu hal biasa, karena nanti KPU bisa melakukan verifikasi. Seperti parpol saja, pasti akan dilakukan verifikasi juga kan,” kata Jimly saat dihubungi wartawan pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Oleh karenanya, Jimly menegaskan bahwa soal adanya temuan dugaan pencatutan KTP warga Jakarta untuk dukungan pasangan calon independen ini merupakan ranah dari KPU DKI Jakarta, bukan ranah pidana.
“Ini hanya masalah administrasi saja, bisa dilakukan verifikasi oleh KPU dan Bawaslu nantinya,” jeals dia.
Justru, mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini melihat kehadiran calon independen Dharma-Kun ini sangat bagus untuk ikut Pilkada DKI Jakarta pada November 2024. Sebab, kata dia, masyarakat diberi kesempatan untuk memilih kandidat yang tidak diusung dari partai politik.
“Saya melihat calon independen ini sangat bagus, hal ini memberikan kesempatan untuk masyarakat dari luar non parpol,” jelas Anggota DPD RI periode 2019-2024 ini.
Maka dari itu, Jimly mengajak semua pihak agar tidak khawatir dengan kehadiran Dharma-Kun sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen. Sebab, kata dia, keberadaan calon independen ini sejak 2005 untuk menghindari adanya kotak kosong.
“Jangan menjadikan sebuah ketakutan dengan adanya calon independen, nanti juga masyarakat yang akan menentukan pilihannya. Sangat bagus karena sejak 2005 calon ini menjadi Keputusan MK untuk menghindari adanya kotak kosong,” tegas dia.