Jokowi Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana Polri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat penganugerahan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri. Jokowi juga diangkat menjadi warga kehormatan Brimob.

Penganugerahan medali kehormatan itu digelar pada apel kesiapan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan langsung medali kehormatan tersebut ke Jokowi.

“Penghargaan kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo atas jasa luar biasa terhadap pengembangan dan kemajuan Kepolisian NKRI dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, serta penegakan hukum demi keamanan masyarakat, bangsa dan negara,” demikian petikan pengumuman dalam proses tersebut diikuti dalam jaringan (daring) Sekretariat Presiden di Jakarta.

Penganugerahan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik bagi Jokowi itu dilakukan atas dasar Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanhor Keamanan dan Keselamatan Publik.

Sementara penganugerahan gelar warga kehormatan Brimob dilakukan berdasarkan Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019 tentang tradisi Brimob.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi juga menyematkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja di lingkup instansi Polri atas pengabdian mereka kepada bangsa dan negara.

Tujuh satuan kerja yang menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti adalah Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri dan Pusdokkes Polri.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini