Jokowi: Kemitraan Strategis KY-MA Jaga Marwah Hakim

Intime – Hadiri Laporan Tahunan Komisi Yudisial Tahun 2021 secara virtual dari Istana Negara di Jakarta, Rabu, Presiden Joko Widodo bicara soal menjaga marwah hakim.

Dalam sambutannya Presiden mengatakan kemitraan strategis antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung merupakan kunci terjaganya marwah hakim dalam memutus perkara, sekaligus membatasi dan memutus ruang gerak mafia peradilan dan mafia-mafia lain

“Kemitraan strategis antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung adalah kunci terjaganya marwah para hakim dalam memutus perkara agar kita mampu membatasi dan memutus ruang gerak mafia peradilan dan mafia-mafia lain yang selama ini merusak kepercayaan terhadap para hakim dan institusi peradilan dan melukai rasa keadilan masyarakat,” kata Jokowi.

Presiden juga memberikan apresiasi pembentukan tim penghubung oleh KY dan MA sebagai jembatan komunikasi antara kedua lembaga, khususnya dalam mencari solusi ketika timbul perbedaan pendapat.

“Termasuk untuk melakukan pemeriksaan bersama atas laporan dari masyarakat dan pencari keadilan,” kata Presiden.

Jokowi menilai untuk memperbaiki tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, maka integritas hakim harus berhasil ditingkatkan dan kehormatan institusi peradilan penting untuk dijaga.

Presiden juga menilai peran penting KY dalam reformasi peradilan, yaitu dalam rangka memperkuat keadilan negara dalam mereformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.

“Komisi Yudisial harus mampu melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen sehingga kekuasaan kehakiman yang merdeka dapat berjalan selaras dengan akuntabilitas peradilan,” kata Jokowi.

Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi, antara lain Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini