JPO Rusak Ancam Keselamatan Warga, Wibi Desak Pemprov Jakarta Tindak Cepat

Intime – Koordinator Komisi D DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menyoroti ketidakjelasan status kepemilikan dan pengelolaan sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di wilayah ibu kota.

Dia mempertanyakan kejelasan tanggung jawab atas JPO yang terletak di depan Gedung MPR/DPR RI, apakah fasilitas tersebut berada di bawah wewenang pemerintah pusat atau Jasa Marga, mengingat lokasinya tetap berada dalam wilayah administrasi DKI Jakarta.

“Kalau JPO itu berada di Jakarta, maka harus ada kejelasan. Kalau memang itu tanggung jawab Jasa Marga dan mereka tidak mampu membenahi, apakah bisa diserahkan saja ke Pemprov supaya bisa segera kita benahi?. Dengan begitu, kita bisa alokasikan anggaran karena itu sudah menjadi aset kita,” jelas Wibi saat rapat Komisi D Bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Bina Marga, serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Jumat (16/5).

Selain itu, Wibi juga menyoroti kondisi JPO di kawasan Pancoran-Tebet yang melintasi jalan tol dalam kota. Ia menyebut kondisi fasilitas tersebut tidak layak dan justru membahayakan keselamatan pejalan kaki.

“Jangan sampai orang yang ingin menyebrang dengan aman justru celaka karena fasilitasnya tidak memadai,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jakarta ini mengingatkan, jika suatu JPO terbukti membahayakan warga, maka Pemprov Jakarta memiliki dasar kuat untuk mengambil tindakan tegas, termasuk melakukan penutupan atau penyegelan sementara.

“Kalau itu membahayakan, saya rasa Pemprov juga punya dasar untuk menutup atau menyegelnya lebih dulu. Jangan tunggu sampai ada korban. Saya juga minta agar surat resmi yang dikirim ke Jasa Marga ditembuskan ke DPRD sebagai dasar kami, terutama Komisi D, untuk ikut bertanggung jawab atas fasilitas publik yang berada di wilayah Jakarta,” tegas Wibi.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini