Intime – Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia.
Menurutnya, kasus ini bukan sekadar tindak pidana korupsi biasa, melainkan bukti nyata bahwa praktik korupsi telah mencengkeram erat sektor pendidikan yang seharusnya menjadi fondasi moral bangsa.
“Korupsi ini bukan hanya soal kerugian uang negara. Ini adalah bukti matinya nurani dan empati para pejabat yang seharusnya melindungi hak pendidikan anak-anak. Mereka telah mengkhianati amanat mencerdaskan kehidupan bangsa demi memperkaya diri,” kata Ubaid dalam keterangan resminya, Sabtu (6/9).
Ubaid menekankan, praktik korupsi di sektor pendidikan adalah krisis moral dan integritas yang membahayakan generasi penerus. Jika lembaga pendidikan tidak bersih, lanjutnya, bagaimana mungkin bangsa ini berharap melahirkan pemimpin yang berintegritas?
“Selama ini, kita sibuk membangun infrastruktur dan mengembangkan kurikulum, tapi kita gagal membentengi moral para pejabat di sektor pendidikan. Akibatnya, pendidikan justru berpotensi menjadi inkubator koruptor,” tegasnya.
JPPI juga mengingatkan agar masyarakat dan penegak hukum mewaspadai proyek serupa di tahun 2025 dan mendatang. Ubaid menegaskan, setiap rupiah anggaran pendidikan harus diawasi ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Kita tidak boleh lengah. Peringatan ini kami sampaikan agar praktik korupsi di sektor pendidikan tidak terulang lagi,” ujarnya.
Atas fakta yang memprihatinkan tersebut, JPPI mengajukan tiga tuntutan. Pertama, Kejaksaan Agung diminta mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.
Kemudian kedua, pemerintah bersama masyarakat sipil harus segera melakukan audit forensik terhadap seluruh program dan proyek di Kemendikbudristek sejak 2019. Ketiga, perlu reformasi menyeluruh terkait transparansi dan akuntabilitas birokrasi pendidikan dengan melibatkan publik dalam pengawasan.
“JPPI akan terus mengawasi proses hukum dan memastikan kejahatan terhadap pendidikan ini tidak akan pernah terlupakan,” pungkas Ubaid.

