KAI Daop 1 Tinggikan Pagar Stasiun Cikini untuk Atasi Pelanggaran Penumpang KRL

Intime – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (Daop 1) bersama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan langkah penertiban akses keluar masuk penumpang di Stasiun Cikini melalui pekerjaan peninggian pagar pedestrian.

Langkah ini diambil menyusul maraknya perilaku tidak tertib sebagian pengguna KRL yang melompati pagar pembatas, padahal telah disediakan akses resmi melalui pintu utara dan pintu selatan stasiun yang terhubung dengan Halte TransJakarta.

“Jika area ini dibiarkan terbuka, akan berdampak pada terganggunya arus lalu lintas dan potensi risiko keselamatan, baik bagi pengguna jalan maupun penumpang KRL,” ungkap Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Senin (11/8).

Berdasarkan data, volume pengguna KRL di Stasiun Cikini mencapai 25.000–30.000 orang per hari pada hari kerja (Senin–Jumat), dan 11.000–15.000 orang per hari pada akhir pekan (Sabtu–Minggu). Tingginya mobilitas ini membuat penataan akses penumpang menjadi sangat penting untuk mencegah potensi insiden serta memastikan kelancaran layanan.

Pekerjaan ini sudah terealisasi sementara sepanjang 35 gawang atau kurang lebih 70 meter. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran akses keluar-masuk yang tidak semestinya dan meningkatkan keselamatan serta ketertiban di lingkungan stasiun.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna KRL untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, menggunakan akses resmi yang telah disediakan, dan mengutamakan keselamatan bersama. Dukungan dan kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan agar fasilitas umum dapat digunakan secara tertib dan aman,” tutup Ixfan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini