Intime – KAI Daop 1 Jakarta telah menutup sebanyak 32 titik perlintasan liar sejak Januari hingga Juli 2025 sebagai upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko merinci penutupan perlintasan liar pada Januari 2025 sebanyak tiga titik, Februari (2), Maret (2), April (11), Mei (8), Juni (4) dan hingga 25 Juli ada dua lokasi.
Penutupan perlintasan terbaru yakni di KM 36+1/2 antara Stasiun Cibadak – Parungkuda, lintas Bogor-Sukabumi, tepatnya di Kampung Pengadegan RT 17 RW 08, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim internal KAI Daop 1 Jakarta yang terdiri dari bagian Jalan Rel dan bagian Pengamanan (PAM), serta melibatkan sinergi dengan unsur pemerintah dan masyarakat setempat, seperti perangkat desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan Babinsa Parungkuda, Serma Sunarto.
Penutupan perlintasan liar ini merupakan bagian dari program nasional peningkatan keselamatan perjalanan kereta api, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Serta sejalan dengan upaya mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dan poin 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan).
KAI Daop 1 Jakarta akan terus melakukan pemetaan dan pengawasan terhadap keberadaan perlintasan liar lainnya, demi menciptakan lingkungan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.