KAI Naikkan Tarif KA Pangarango Relasi Bogor-Sukabumi, Berlaku 1 Agustus 2025

Intime – PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi mengumumkan kenaikan harga tiket Kereta Api (KA) Lokal Pangrango kelas ekonomi relasi Bogor-Sukabumi.

Kenaikan itu berlaku mulai 1 Agustus 2025. Harga tiket yang semula Rp 45.000 akan disesuaikan menjadi Rp 55.000 per penumpang untuk satu kali perjalanan.

“Langkah penyesuaian tarif ini dilakukan untuk menyeimbangkan peningkatan kualitas layanan yang telah kami hadirkan pada KA Lokal Pangrango,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Jumat (18/7).

Saat ini, KA Pangrango sudah menggunakan kereta ekonomi New Generation yang dilengkapi dengan pendingin udara (AC) dan fasilitas yang lebih modern.

Kata dia, kenaikan tarif KA Pangrango juga bertujuan untuk mendukung keberlanjutan operasional layanan kereta lokal yang tetap andal dan terjangkau.

Salah satunya yakni memastikan jadwal perjalanan yang konsisten dan tepat waktu serta layanan digital untuk pemesanan tiket dan informasi perjalanan.

Penyesuaian tarif ini juga menjadi bagian dari upaya KAI dalam mewujudkan transportasi publik yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, sejalan dengan komitmen terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pada poin 11 (Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan) dan 13 (Penanganan Perubahan Iklim).

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini