Kapan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Keluar? Ini Penjelasan Polri

Intime – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan CA, putri dari Lisa, melaksanakan tes DNA di Bareskrim Polri, pada Kamis (7/8).

Tes DNA itu mengambil dua sampel, yaitu air liur dan darah.

Adapun tes DNA tersebut berkaitan dengan laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana atas tuduhan bahwa putri Lisa yang berinisial CA merupakan anak kandung Ridwan.

Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri mengatakan hasil tes DNA dari dua orang tersebut akan keluar paling cepat lima hari.

“Kurang lebih 5–10 hari,” kata Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti di Jakarta, Jumat (8/8).

Sumy juga mengungkapkan sampel tes DNA ketiganya yang telah didapatkan, saat ini sedang diujikan di laboratorium DNA Pusdokkes Polri.

Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).

Adapun perseteruan ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini